Sosialisasi Proyek Perubahan "OPTIMAL MALUT" Untuk Mendukung Tatakelola Pemerintahan Digital
SOFIFI — Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, terus memperkuat fondasi pemerintahan digital, melalui Sosialisasi Aksi Perubahan "Optimalisasi Pelayanan Penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk mendukung Tata Kelola Pemerintahan Digital di Provinsi Maluku Utara" (OPTIMAL MALUT) .
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan penggunaan TTE bagi ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara tersebut berlangsung di ruang Rapat Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosan Malut, pada senin (8/12/2025).
Program Aksi Perubahan "OPTIMAL MALUT" yang digagas oleh Reformer Rachmat Hidayat Buamona, S.STP., M.Si., M.I.Kom, Sandiman Ahli Muda Diskominfosan Malut, sebagai upaya peningkatan layanan Tanda Tangan Elektronik bagi ASN di lingkup Pemprov Malut.
Menurut Rachmat program ini menjadi bagian penting dalam mendorong perangkat daerah memasuki era layanan dokumen digital yang lebih aman, cepat, dan efisien, berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik.
"OPTIMAL MALUT dirancang untuk memperkuat penerapan TTE di seluruh perangkat daerah, layanan TTE berbasis aplikasi web dapat mempermudah proses administrasi, sekaligus memastikan keamanan dokumen elektronik," ujar Rachmat.
Rachmat juga menjelaskan bahwa transformasi layanan ini menjadi solusi atas mekanisme manual sebelumnya yang mengharuskan ASN datang langsung untuk proses verifikasi.
“Dengan aplikasi web, pelayanan TTE dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja. Prosesnya jauh lebih cepat, aman, dan mengurangi beban administrasi manual,” jelasnya.
“Penerapan TTE harus menjadi budaya kerja baru. Ketika tidak lagi bergantung pada dokumen fisik, layanan pemerintah akan menjadi lebih efisien dan transparan.” tambahnya.
Pada Aplikasi web telah menyajikan berbagai fitur utama yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pengguna, antara lain pendaftaran mandiri, verifikasi pengguna, unggah dokumen, serta notifikasi status proses penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Seluruh rangkaian pada layanan ini dikembangkan untuk mempercepat waktu pelayanan, meminimalkan penggunaan kertas, serta meningkatkan keakuratan dan keamanan dokumen yang dikelola secara digital.
Selain itu, dalam aplikasi web juga tersedia panduan lengkap mengenai tata cara penerbitan TTE, sehingga pengguna dapat memahami seluruh proses dengan lebih mudah. Untuk memastikan layanan tetap responsif, disediakan pula fitur help desk berbasis WhatsApp yang dapat dihubungi apabila terdapat kendala dalam penggunaan sistem.
Dengan pelaksanaan OPTIMAL MALUT, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan terwujudnya pelayanan TTE yang lebih cepat, transparan, dan mendukung budaya kerja digital di lingkungan pemerintahan daerah.
Aplikasi web mungkin belum terlalu sempurna seiring berjalannya waktu perlu di kembangkan lagi
Dengan dukungan ini, OPTIMAL MALUT diharapkan mampu memberikan pengalaman pelayanan digital yang lebih efisien, cepat, dan ramah pengguna.
“Inilah langkah nyata menuju birokrasi yang lebih modern. Dari yang sebelumnya harus datang langsung, kini seluruh proses bisa dilakukan melalui aplikasi sehingga pelayanan menjadi lebih mudah, efisien, dan tepat waktu,” tutup Rachmat.
Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 24 peserta dari lima perangkat daerah, yaitu Diskominfosan, Dinas Koperasi dan UKM, Biro Organisasi, Biro Hukum, dan Biro Kesra. Peserta juga mendapatkan pendampingan teknis untuk memastikan sistem TTE dapat diterapkan secara optimal di masing-masing unit kerja. (Jayn)
©Diskominfosan