Timsel Telah Menetapkan 10 Calon Anggota KIP Malut
Ternate _ Empat belas (14) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara Periode 2025 – 2029 mengikuti Seleksi Tahap Wawancara, yang dilaksanakan Rabu (17/09/2025) kemarin, di Hotel Safirna Ternate.
Pada tahap ini, terdapat 5 indikator penilaian yang digali dari setiap Calon Anggota KIP Provinsi Malut, yaitu: Kualitas Komunikasi dan Human Relation (Bobot 20%); Pengetahuan tentang Tugas dan Fungsi. (Bobot 20%); Konsep yang ditawarkan dan tingkat realistis (Bobot 20%); Integritas, Komitmen dan Motivasi (bobot 20%); serta Pengalaman penyelenggaraan pada badan publik (bobot 20%).
Tim Seleksi yang melakukan wawancara terhadap 14 peserta ini adalah Prof. Husen Alting SH, MH, Drs. M. Natsir Tamalene, Handoko Agung Saputro, S. Sos, Ir. H. Mulyadi Wowor, M.S, dan Kadri La Etje, S.IP.
Setelah rangkaian tes wawancara dilaksanakan, Timsel kemudian melanjutkan rapat pleno penetapan hasil guna menetapkan 10 orang calon anggora KIP Malut dari 14 peserta tersebut.
Penetapan ini didasarkan pada perolehan nilai akhir tertinggi yang diperoleh para peserta, yang disusun sesuai dengan urutan abjad.
Ketua Tim Seleksi, Prof. Husen Alting, menyampaikan bahwa nilai akhir para peserta seleksi merupakan akumulasi dari seluruh tahapan yang telah dilalui, yang meliputi Tes Potensi dengan bobot 40%, Psikotes 20%, dan Wawancara dengan bobot 40%.
"Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat," tegas Prof. Husen Alting
10 calon anggota KIP Malut tersebut adalah: Apner Saban, Firjal, Ismad Sahupala, Isra Muksin, Mohamad Fauzi Esomar, Mu’minah Daeng Barang, Muhammad Syadri, Pudja Sutamat, Rahmattullah Yahya, dan Sofyan Ali.
Selanjutnya nanti mereka akan mengikuti Fit and Proper Test dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara. Dari hasil tes ini, akan dipilih lima peserta terbaik yang akan ditetapkan sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara untuk periode 2025–2029 (dni).
©Diskominfosan