PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI KEDAAN DARURAT

PADA KANTOR GUBERNUR MALUKU UTARA - SOFIFI

 

KONDISI BANGUNAN KANTOR GUBERNUR

Kantor Gubernur Maluku Utara berada di Jalan Trans Halmahera Kelurahan Guraping Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.  Bangunannya berada di atas bukit Gosale.  Bentuk bangunannya sendiri menyerupai tanda plus (+) bila dipandang dari sisi atas, serta dikelilingi dengan jalan lingkar. 

Selain sejumlah ruangnya diisi oleh kantor biro sekretariat daerah, bangunan kantor Gubernur yang cukup luas ini juga diisi oleh beberapa kantor badan dan kantor dinas, termasuk Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Provinsi Maluku Utara. 

Kantor ini berlantai 4 untuk bagian tengah dan depan, sedangkan bagian belakang hanya terdapat 2 lantai serta 1 basement.  Jumlah tangga sebanyak 7 buah, yaitu 1 buah tangga utama bagian depan, 1 buah tangga pada sayap kiri, 1 buah tangga sayap kanan, 2 buah tangga pada sisi samping kiri dan kanan bagian belakang, serta 2 buah tangga pendek batsmen-lantai 1 di bagian paling belakang gedung. 

Untuk akses ke bangunan, terdapat 1 pintu utama dan 2 pintu cadangan di bagian depan gedung.  Terdapat juga 2 pintu di bagian sayap kanan begitu pula di sayap kiri, terdapat 2 pintu. Sementara di bagian belakang terdapat 3 pintu keluar/masuk.

Kantor Gubernur ini juga dilengkapi dengan lift sebanyak 4 buah. Sebanyak 2 buah lift untuk umum berada di bagian tengah, dan 2 buah lagi untuk Gubernur dan Wakil Gubernur berada di bagian depan. Sementara lapangan upacara berada bagian depan gedung tersebut.

PROSEDUR UMUM EVAKUASI

  1. Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk team evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah jalur evakuasi/arah tanda keluar, jangan kembali untuk alasan apapun.
  2. Turun atau berlarilah ikuti arah tanda keluar, jangan panik, saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat.
  3. Wanita tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat evakuasi.
  4. Beri bantuan terhadap orang yang cacat atau wanita sedang hamil.
  5. Berkumpul di daerah aman (muster point) yang telah ditentukan, tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya, pengawas team tanggap darurat dibantu atasan masing-masing mendata jumlah karyawan, termasuk yang hilang dan terluka lalu melaporkan kepada koordinator.

JIKA TERJADI BENCANA PUTING BELIUNG

  • Segera tutup jendela dan pintu lalu kunci.
  • Matikan semua aliran listrik dan peralatan elektronik.
  • Menjauh dari sudut ruangan, pintu, jendela, dan dinding terluar bangunan. Anda bisa berlindung di tempat aman seperti di tengah ruangan.

JIKA TERJADI BENCANA GEMPA BUMI

  • Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
  • Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi
  • Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (penghuni gedung ).
  • Apabila massa dapat dikumpulkan, maka dilakukan evakuasi.
  • Apabila massa tidak dapat dikumpulkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa massa tidak dapat dikuasai kepada:
  1. Petugas Bencana Alam
  2. Petugas Tanggap Darurat Gedung.
  3. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada BPBD Provinsi Maluku Utara dan Petugas Pelayanan Kesehatan
  4. Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukan koordinasi untuk evakuasi.
  5. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga lantai untuk berkumpul di titik aman.
  6. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
  7. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
  8. Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.
  9. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

 

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN

  • Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya sumber api kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
  • Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya kebakaran
  • Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Apabila sumber api dapat dipadamkan, maka dilakukan evaluasi atas timbulnya sumber api (tidak dilakukan evakuasi).

Apabila sumber api tidak dapat dipadamkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa api tidak dapat dikuasai kepada seluruh penghuni ruangan untuk segara meninggalkan gedung secara tertib melalui tangga

Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada:

  • Petugas/Kantor DAMKAR Provinsi Maluku Utara
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukan koordinasi untuk evakuasi.
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai.
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
  • Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.
  • Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung

Agenda

  • 08
    Mar-2023

    Rapat Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Diskominfosan Prov. Malut Tahun 2023

    11.00 WITA - Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Maluku Utara
  • 05
    Jul-2023

    Rapat koordinasi Strategi Komunikasi Pemerintah daerah dan Penguatan Wali Data

    08.00 wita - Hotel Lipu Buana (Halsel)
  • 07
    Aug-2023

    RAPAT KOORDINASI PENGUATAN PERAN PPID DAN PERSIAPAN MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFROMASI PU

    08.00 Wita - Aula Lt. 4 Knator Gubernur Maluku Utara

Ruang Multimedia