Perangi Narkoba Melalui Penggiat P4GN Menuju Maluku Utara Bersinar
Kejahatan Narkotika merupakan salah satu kejahatan Extraordinary Crime yaitu kejahatan yang terorganisir lintas negara (Internasional) dan menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa.
Untuk itu, berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah RI, melalui Badan Narkotika Nasional guna memerangi Penyalahgunaan Norkotika di seluruh pelosok tanah air, termasuk Provinsi Maluku Utara, demi mewujudkan Indonesia yang bebas dan bersih dari Narkoba.
Salah satu upaya yang gencar dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara adalah membentuk sekaligus membekali para Penggiat P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penggiat P4GN dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini akan melaksanakan perannya sebagai Penyuluh, Fasilitator, Pendamping dan Penggalang Laporan di lnstansi masing-masing ataupun dilingkungan sekitarnya.
“Sesuai Inpres No.2 Tahun 2020 Tentang RAN P4GN 2020 – 2024, yang di tanda tangani pada 28 Februari 2020, menjadi landasan bertindak bagi seluruh lembaga/Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN, dan harus dilaporkan realisasi capaian kinerjanya kepada Presiden” jelas Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat saat membuka kegiatan Bimtek Penggiat P4GN di Instansi Pemerintah, Rabu (24/05/2023) kemarin, di Jati Hotel, Ternate.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat juga mengatakan PNS atau ASN yang hadir dalam Bimtek ini ditunjuk sebagai Penggiat P4GN dan menjadi perpanjangan tangan BNN untuk melakukan sosialisasi/penyuluhan kepada pimpinan dan rekan-rekannya, bersama-sama memerangi/mencegah bahaya dari Penyalahgunaan Narkoba di lingkungan keluarganya maupun dilingkungan instansi mereka, sehingga melalui Bimtek ini Penggiat P4GN perlu pembekalan untuk menyamakan persepsi/pemahaman agar lebih maskimal dalam melaksanakan tugasnya.
“Mari kita bersama-sama meciptakan lingkungan keluarga dan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari Narkoba, dengan demikian kita dapat mewujudkan Maluku Utara yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba)” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (24 – 25 Mei 2023) ini, menghadirkan Narasumber Kepala BNNP Malut, Dir Res Narkoba Polda Malut, Korbid P2M BNNP Malut, Widyaiswara, Himpunan Psikologi (HIMPSI) Malut, Praktisi Komunikasi, dan Penyuluh Narkoba Ahli Muda.
Adapun peserta kegiatan Penggiat P4GN dari Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate. (Acm)
©Diskominfosan