Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Proviinsi Maluku Utara memeliki susunan organisasi telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian  Provinsi Maluku Utara.

Agenda

  • 30
    Jun-2025

    Coaching Clinic Pemutahiran Data

    - Ruang Rapat Kantor Dinas Kominfosan
  • 11
    Sep-2025

    Kunjungan BPK RI dan Irjen Kemenpanrb, Diskusi Atas Penyelenggaraan SP4N LAPOR

    10.00 Wita - Kantor Dinas Kominfosan

Ruang Multimedia