Pengurus DWP Kominfosan dan BKD Malut Dikukuhkan
TERNATE – Pengurus Dharma Wanita Perasatuan (DWP) Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) dan DWP Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Periode 2019-2024 dikukuhkan oleh Ketua Ketua DWP Provinsi, Ny. Dharmawati Samsudin. Acara pengukuhan itu dilangsungkan di Auditorium RRI Ternate Jalan Sultan M. Jabir Syah Kelurahan Soa-sio Ternate pada Selasa (06/10) siang kemarin.
Ketua DWP Malut, dalam sambutannya mengatakan pengukuhan pengurus merupakan hal biasa dalam dinamika suatu organisasi sebab pengukuhan merupakan amanah yang sudah tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DWP.
"Dalam hal pemilihan ketua DWP, tidak lagi dipilih secara demokratis sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Musyarawah Nasional IV DWP tahun 2019 lalu di Jakarta memberikan petunjuk baru dalam AD/ART bahwa ketua ditunjuk langsung sesuai jabatan suami baik sebagai Sekretaris Daerah maupun sebagai Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di semua level tingkatan” terang Istri Sekretaris Daerah Provinsi Malut tersebut.
Lebih jauh Ny. Dharmawati menegaskan bahwa DWP tidaklah terkait dengan kekuatan politik manapun namum hak politik anggota tetaplah dihormati. Sesuai hasil konsultasi dengan Pengurus DWP Pusat bahwa Ketua Unsur Pelaksana DWP yang suaminya sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Pimpinan pada suatu SKPD dapat dikukuhkan meski dengan penyebutan Plt Ketua DWP. Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DWP dilaksanakan bila nanti sudah ditunjuk pejabat definitif.
Pengukuhan ini berlangsung cukup hikmat, diisi dengan pembagian bingkisan dari pengurus yang dikukuhkan kepada ketua dan jajaran pengurus DWP Provinsi. Kemudian di akhir acara ditampilkan kolaborasi paduan suara, membawakan dua lagu di hadapan para undangan. Semua yang hadir terlihat mengenakan masker dengan warna yang seragam berlogo DWP. (Acm)
©Diskominfosan