Pemprov Malut Raih Predikat “Baik” dalam SPBE 2024
SOFIFI – Hasil kerja keras Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) sepanjang tahun 2024 berbuah manis.
Dinas yang dipimpin Iksan Arsad itu berhasil mempersembahkan predikat “Baik” dengan indeks 2,69 dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 kepada pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Selain Pemprov Malut, Prestasi serupa juga dicapai oleh Kabupaten Halmahera Utara dengan indeks 2,73, sementara delapan kabupaten/kota lainnya mendapat predikat “Cukup”. Sayangnya, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) harus puas dengan predikat “Kurang”.
Penilaian ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI Nomor 663 Tahun 2024.
Evaluasi SPBE bertujuan untuk mengukur efektivitas penerapan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di instansi pusat dan daerah.
Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menyatakan bahwa hasil ini merupakan bukti komitmen Pemprov Malut dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
"Penerapan SPBE diharapkan dapat mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas dan terpercaya," ujar Samsuddin, pada Jumat (03/01/2025) di Ternate.
Menurutnya, hasil evaluasi ini harus menjadi motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan publik melalui sistem digital yang lebih optimal.
"Kami berterima kasih kepada seluruh OPD yang telah berkontribusi, sehingga hasil baik ini dapat tercapai," ucapnya.
Lebih lanjut, Samsuddin menegaskan bahwa Pemprov Maluku Utara berkomitmen untuk mendorong transformasi digital demi tercapainya visi pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Evaluasi ini bukan akhir, tetapi awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis teknologi digital di Maluku Utara," tutupnya. (Ong/J.S)
©Diskominfosan