Kominfosan Mulai Susun DIP

Kominfosan Mulai Susun DIP

SOFIFI - Setiap Badan Publik berkewajiban menyampaikan informasi publik yang dikuasai ke masyarakat.  Hak masyarakat untuk memperoleh informasi adalah hak asasi yang dijamin oleh konstitusi.   Badan Publik lingkup pemerintah provinsi dalam hal ini adalah seluruh Perangkat Daerah baik dinas, biro, badan dan lainnya termasuk badan usaha milik daerah, karena melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan dengan anggaran yang bersumber dari APBD dan atau APBN.

Hal ini dikemukakan Iksan RA Arsad, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam pengantar rapat Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Diskominfosan, Rabu, 08/03/2023 di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.

Menurutnya, dalam pelayanan informasi kepada publik, seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengacu pada standar layanan informasi sebagaimana Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, yang dimulai dari pengumpulan, penyusunan, pengklasifikasian, pendokumentasian sampai dengan penyebarluasan atas informasi yang dikuasai perangkat daerah.

Terdapat dua jenis Informasi yaitu informasi yang wajib disampaikan ke publik dan informasi yang bersifat rahasia. Kedua jenis informasi itu selanjutnya disusun dalam bentuk DIP oleh setiap perangkat daerah dan mengusulkan ke PPID untuk mendapat penetapan, tutup Kadis.

Hadir dalam rapat internal yang dilaksanakan di ruang rapat Diskominfosan ini adalah para pejabat struktural, fungsional dan beberapa staf pelaksana. (Jai/Redam)

©Diskominfosan

Berita Lainnya

Agenda

  • 08
    Mar-2023

    Rapat Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Diskominfosan Prov. Malut Tahun 2023

    11.00 WITA - Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Maluku Utara
  • 05
    Jul-2023

    Rapat koordinasi Strategi Komunikasi Pemerintah daerah dan Penguatan Wali Data

    08.00 wita - Hotel Lipu Buana (Halsel)
  • 07
    Aug-2023

    RAPAT KOORDINASI PENGUATAN PERAN PPID DAN PERSIAPAN MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFROMASI PU

    08.00 Wita - Aula Lt. 4 Knator Gubernur Maluku Utara

Ruang Multimedia