Inspektorat Malut Sosialisasi Aplikasi SIAPTL
Sofifi _ Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) melalui Inspektorat Provinsi Malut, melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi SIAPTL atau Sistem Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut, kepada operator aplikasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov Malut, Rabu (18/07/2022) di ruang rapat Inspektorat, lantai 1 Kantor Gubernur, Sofifi. Mengingat selama ini, sistem Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat untuk OPD, bukti dokumen tindak lanjut LHP dari OPD masih dilakukan secara manual, sehingga perlu dialihkan ke sistim digital.
“Layanan administrasi yang dikembangkan Inspektorat ini bermaksud untuk mempermudah melakukan kontrol pengawasan, menilai respon OPD dalam melakukan perbaikan kinerja serta mempermudah pemantauan pencapaian progres tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat” papar Pimpinan Inpektorat melalui Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pengawasan Inspektorat Arifin Lessy.
Ia menambahkan, Aplikasi SIAPTL ini berbasis website, data berupa dokumen yang diapload harus aman dan otentik, sehingga perlu menjaga sinergitas dan lebih memaksimalkan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Kominfo dan Persandian Provinsi Malut.
“Hal lain yang tidak kalah penting adalah peran Satuan Pengawas Internal (SPI) di masing-masing OPD, keberadaan dan peran mereka selama ini belum banyak terlihat, sehingga perlu attensi lebih dari pimpinannya. Sebaiknya operator aplikasi SIAPTL juga sekaligus sebagai SPI” jelasnya.
Hadir sebagai Pemateri, Mukhlis Albaar, Analis Informasi dan Data pada Sub Bagian Hukum dan Evaluasi Pengawasan Inspektorat Malut. (Acm/red.)