Gubernur Maluku Utara Sampaikan LKPJ Akhir Masa Jabatan
Gubernur Maluku Utara Sampaikan LKPJ Akhir Masa Jabatan
Sofifi _ Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Ghani Kasuba, menyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2018 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Masa Jabatan 2014 – 2019, melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun 2019 DPRD Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (04/04/2019) kemarin, di ruang rapat paripurna kantor DPRD Maluku Utara.
Dalam penyampaiannya, Gubernur mengurai bahwa pertumbuhan PDRB Provinsi Malut telah menunjukan perkembangan yang positif, walaupun kadang masih mengalami perkembangan fluktuasi, namun menurutnya cenderung meningkat. Berdasarkan harga konstan, di tahun 2014 pertumbuhan ekonomi Maluku Utara sebesar 5,09%, ditahun 2015 naik menjadi 6,10% namun sempat mengalami penurunan di tahun 2016 yakni sebesar 5,77%. Kemudian ditahun 2017 - 2018 kembali mengalami kenaikan di angka 7,67% - 7,69%.
“Membaiknya pertumbuhan ekonomi Maluku Utara dalam waktu dua tahun terakhir ini (tahun 2017-2018) disebabkan karena dari sisi produksi, yakni kinerja sektor pertambangan dan industri pengolahan, serta jasa lainnya tumbuh meningkat secara signifikan, kemudian dari sisi pengeluaran terjadinya peningkatan pertumbuhan konsumsi rumah tangga, kinerja ekport membaik, meningkatnya penambahan modal tetap (PMTB), serta peningkatan pengeluaran konsumsi pemerintah,” terang Gubernur.
Terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, Gubernur mengatakan pada tahun 2014 – 2018 realisasi APBD mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 10,75%. Kontribusi PAD untuk APBD sendiri sebesar 12,25% dengan kecenderungan peningkatan dari tahun ke tahun. Sedangkan belanja daerah dipergunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan, dengan memprioritaskan pos-pos yang bersifat wajib, seperti belanja pegawai, barang dan jasa, belanja modal, dan belanja penyelenggaraan pembangunan guna melindungi dan meningkatkan kehidupan masyarakat, khususnya dalam bentuk pelayanan dasar.
”Pada tahun 2014 kita mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), ditahun 2015 masih dalam posisi yang sama, namun ditahun 2016 kita meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan ditahun 2017 kembali ke posisi WDP” jelas Gubernur.
Menurutnya, saat ini Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus melakukan upaya-upaya dalam menggenjot peningkatan/pertumbuhan ekonomi, seperti; penyesuain tarif pajak dan retribusi daerah sesuai kondisi pasar, yang diimbangi dengan perbaikan fasilitas pelayanan, peningkatan sarana dan prasarana pendukung, memberikan inisiasi kepada SKPD agar mengoptimalkan barang milik daerah yang menjadi wewenangnya, mendorong kinerja BUMN/Perusda, maupun SKPD untuk melakukan optimalisasi pendapatan sesuai kewenangan, serta melakukan efiseinsi belanja agar program-program kedepan lebih terarah dan tepat sasaran.
“Lima tahun berselang, kita semua secara bahu membahu membangun Maluku Utara, meskipun dengan keterbatasan dan permasalahan yang dihadapai, berbagai target pembangunan dapat kita laksanakan, dan beberaapa indikator pembangunan dapat dicapai. Segenap keberhasilan dan kesuksesan yang telah kita raih ini merupakan buah hasil kerja keras dan kemitraan yang terbangun secara baik, dengan eksekutif dan legislatf, serta kerjasama seluruh elemen masyarakat Maluku Utara yang harus disyukuri bersama sebagai angerah dari Allah SWT.” Pungkas Gubernur.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Provinsi Malut, dalam hal ini Wakil Ketua, Ishak Naser, pada kesempatan tersebut, mengatakan bahwa secara substansial, LPKJ Akhir Tahun Anggaran yang telah disampaikan oleh Gubernur Malut sangat penting, dengan tujuan untuk memberikan gambaran kepada publik tentang tingkat keberhasilan dalam melaksanakan kebijakan, program dan kegiatan serta efisiensi penggunaan anggaran. Selain itu, Ishak juga menyinggung soal momen penting dalam sejarah demokrasi kita yang sudah didepan mata, yakni Pemilihan Umum.
“Saat ini kita telah memasuki proses penyelenggaraan Pemilu, yang akan dilaksanakan 17 April 2019, harapan kita tentunya agar seluruh proses penyelenggaraan Pemilu ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan berhasil sesuai jadwal. Karena ini menjadi tanggungjawab kita semua, seluruh masyarakat bersama-sama tetap menjaga suasana yang kondusif, sehingga apa yang kita harapkan bisa terwujud” ujar Ishak.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Malut, Wakil Gubernur Malut, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, serta para pimpinan SKPD. (Kominfo@dni)
©Diskominfosan