Pemprov Maluku Utara Bentuk Timsel Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi

Pemprov Maluku Utara Bentuk Timsel Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi

SOFIFI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian sedang memproses pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Informasi (KI) Maluku Utara, karena telah berakhirnya masa jabatan Komisioner Periode 2021 - 2025 pada Januari lalu.
 
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Provinsi Maluku Utara, Iksan Arsad, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang memproses SK Timsel dan telah berkoordinasi dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, terkait percepatan pembentukan Timsel.
 
"Saat ini, kita sedang dalam proses penetapan SK Timsel. Prof. Husen Alting telah bersedia sebagai ketua Pansel. Insyaallah, kita akan proses secepatnya," Kata Kadis Iksan, pada Minggu (10/03/2025).
 
Ia menyampaikan, mengingat SK Timsel masih dalam Proses dan belum ada komisioner baru, maka Pemprov Malut telah memperpanjang masa jabatan Komisioner KI Malut yang lama hingga adanya pelantikan Komisioner baru.
 
"Kita sudah perpanjang berdasarkan referensi dan masukan dari Komisi Informasi Pusat agar tidak terjadi kekosongan. Oleh karena itu, kita telah menerbitkan SK perpanjangan sampai masa pelantikan," lanjut Kadis.
 
Peran Diskominfosan untuk KI Malut yaitu memberikan dukungan anggaran dan operasional bagi Komisioner KI Malut. Di Tahun 2025 ini anggaran KI Malut telah ditingkatkan menjadi 1 Miliar lebih diluar dari biaya pelaksanaan Seleksi calon anggota Komisi Informasi.
 
Meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Maluku Utara menjadi salah satu tantangan besar bagi Komisioner KI Malut yang baru, karena saat ini IKIP Maluku Utara dinilai masih terpuruk.
 
Menurut Iksan, penilaian IKIP dilakukan di tingkat kabupaten/kota, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi yang berada di tingkat provinsi yang secara pembiayaan bergantung dan melekat pada APBD provinsi.
 
"Ini menjadi tantangan bagi komisioner baru, bagaimana meningkatkan kesadaran badan-badan publik dalam memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat," ungkapnya.
 
Untuk tahapan seleksi calon anggota KI Malut yang baru, pihaknya masih menunggu proses pembentukan dan pengesahan SK Timsel sebelum ditetapkan jadwal seleksi.
 
"Kami berharap proses ini bisa segera selesai agar Komisi Informasi bisa bekerja lebih optimal," tutup Kadis Iksan Arsad. (Ong/J.S)

©Diskominfosan

Berita Lainnya

Agenda

  • 08
    Mar-2023

    Rapat Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Diskominfosan Prov. Malut Tahun 2023

    11.00 WITA - Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Maluku Utara
  • 05
    Jul-2023

    Rapat koordinasi Strategi Komunikasi Pemerintah daerah dan Penguatan Wali Data

    08.00 wita - Hotel Lipu Buana (Halsel)
  • 07
    Aug-2023

    RAPAT KOORDINASI PENGUATAN PERAN PPID DAN PERSIAPAN MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFROMASI PU

    08.00 Wita - Aula Lt. 4 Knator Gubernur Maluku Utara

Ruang Multimedia