Diskominfo Malut dan Jatim Resmi Tandatangani PKS untuk Perkuat Komunikasi dan Sistem Digital
SOFIFI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penandatanganan PKS ini dilakukan dalam bidang Komunikasi dan Digitalisasi Pemerintahan yang dilakukan secara bersamaan dalam rangkaian kegiatan Misi Dagang Jawa Timur–Maluku Utara di Ballroom Bela Hotel, Ternate, Rabu (12/03/2025).
Penandatanganan PKS ini juga disaksikan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Kepala Dinas Kominfosan Malut, Iksan Arsad, menyampaikan bahwa kerja sama antara Maluku Utara dan Jawa Timur mencakup beberapa aspek strategis yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.
Beberapa aspek yang dicakup dalam kerja sama tersebut diantaranya:
- Komunikasi Publik : Meningkatkan penyebaran informasi yang cepat dan akurat di kedua provinsi, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi yang di butuhkan.
- E-Government: Mendorong implementasi layanan digital dalam pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Ini dapat membantu mempercepat proses pelayanan publik dalam birokrasi.
- Berbagi Data: Mempermudah pertukaran informasi antar provinsi guna mempercepat pembangunan daerah. Dengan berbagi data, kedua provinsi dapat lebih mudah mengidentifikasi kebutuhan dan peluang pembangunan.
- Keamanan Siber: Mengadopsi sistem anti-hoaks berbasis AI yang telah dikembangkan oleh Diskominfo Jatim. Ini dapat membantu meningkatkan keamanan informasi dan mencegah penyebaran informasi palsu.
Lanjut Kadis Iksan mengatakan bahawa, salah satu implementasi konkret dari kerja sama ini adalah adopsi Cyber Hoax yang sudah diterapkan di Jawa Timur.
Oleh karena itu, sambungnya, dalam sebulan ke depan, kami akan mulai menindaklanjuti dan menerapkannya di Maluku Utara.
"Diskominfo Jawa Timur selama ini telah mengembangkan website Klinik Hoaks, yang mampu menyaring informasi di media sosial menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Sistem ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran berita palsu dan ujaran kebencian, "katanya.
Menurut Kadis Iksan, "platform ini akan membantu masyarakat Maluku Utara memilah informasi yang benar dan mengurangi dampak berita palsu," tambahnya.
Jembatan Digital bagi Pelaku Usaha
Selain fokus pada komunikasi dan keamanan siber, kerja sama ini juga akan memperkuat konektivitas antara komunitas bisnis serta masyarakat di dua daerah tersebut.
Tak hanya itu, Paguyuban Jatim yang ada di Malut dan Warga Malut yang ada di Jatim, akan saling terhubung dalam berbagi informasi dan berbagi untuk peluang bisnis.
Menariknya lagi pada Digitalisasi Informasi Perdagangan, Diskominfosan akan menyiapkan sistem informasi digital untuk menghubungkan pelaku usaha dari kedua provinsi secara lebih efektif.
"Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kami, bagaimana teknologi dapat menjembatani kebutuhan informasi bisnis antara Maluku Utara dan Jawa Timur," tutupnya. (M.S/J.S)
©Diskominfosan